Judi Online Bisa Menjerat Semua Kalangan, Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Digital

JAKARTA – Judi online dinilai menjadi ancaman yang dapat menjangkau masyarakat dari berbagai kelompok usia maupun latar belakang sosial. Pemerintah karena itu terus memperkuat pemutusan akses, penegakan hukum, serta edukasi untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menangani sekitar 4,1 juta konten perjudian. Dari jumlah itu, sebanyak 3,6 juta berupa situs dan alamat Internet Protocol (IP).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan dampak perjudian online tidak terbatas pada kelompok tertentu.

“Yang terdampak bisa saja diri kita, keluarga kita, anak kita, orang tua. Jadi tidak mengenal usia, tidak mengenal status sosial,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pelaku terus mencari cara baru untuk menjangkau masyarakat setelah pemerintah melakukan pemutusan akses. Situs baru dapat dibuat, sementara promosi juga dapat berpindah ke akun atau fitur interaksi di berbagai platform.

Karena itu, pemberantasan judi online membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar bandar dan jaringan perjudian, termasuk yang menggunakan infrastruktur di luar negeri.

Kemkomdigi juga meminta penyelenggara platform memperkuat sistem deteksi dan pencegahan.

Masyarakat turut didorong menjadi bagian dari pengawasan dengan melaporkan konten perjudian melalui kanal resmi.

Meutya mengatakan perkembangan teknologi digital harus memberi manfaat sekaligus menjamin masyarakat tetap terlindungi dari berbagai ancaman.

Pemerintah juga akan melanjutkan program literasi digital untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengenali modus dan risiko perjudian online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *