Proyek PSEL Danantara di Bekasi Masuki Konstruksi setelah Kantongi AMDAL dan PPA

KOTA BEKASI – Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi yang dikembangkan Danantara Indonesia resmi memasuki tahap konstruksi setelah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan kepastian penyerapan listrik dari PT PLN (Persero).

Peresmian pembangunan dilaksanakan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (26/8/2026). Proyek ini dijalankan PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan proyek tersebut menjadi solusi nyata untuk menjawab kondisi darurat sampah, khususnya di Kota Bekasi. Fasilitas ini diproyeksikan memberikan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi kepada masyarakat.

Danantara menargetkan PSEL Kota Bekasi dapat mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Energi listrik yang dihasilkan diperkirakan mampu melayani kebutuhan puluhan ribu rumah tangga.

Proyek tersebut juga diproyeksikan menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau selama fase pembangunan dan pengoperasian fasilitas.

Kepastian komersial PSEL diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement dengan PLN. Perjanjian tersebut menjadi landasan bagi penyerapan listrik hasil pengolahan sampah ke jaringan PLN.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, listrik dari fasilitas PSEL akan dibeli dengan harga USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas. Kepastian pembelian listrik tersebut dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Dari sisi lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyerahkan AMDAL kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola pada 24 Agustus 2026. Dokumen tersebut disusun melalui kajian terhadap potensi dampak pembangunan dan operasional fasilitas.

PSEL Bekasi akan menggunakan moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System. Teknologi ini dipilih karena sesuai dengan karakteristik sampah Indonesia dan mampu mengurangi volumenya secara signifikan dalam waktu cepat.

Pengendalian emisi dirancang mengacu pada European Union Industrial Emissions Directive. Danantara menempatkan pemenuhan AMDAL, penerapan teknologi pengendalian emisi, dan kepastian penyerapan listrik sebagai fondasi tata kelola proyek.

PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua Danantara yang memasuki pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *