KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menekankan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal. Proses tersebut mulai memasuki tahap pembayaran penggantian kepada masyarakat yang berhak.
Bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi, pemerintah daerah telah merealisasikan pembayaran atas 15 bidang dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan. Penyerahan pembayaran dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, percepatan pengadaan tanah harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan masyarakat agar penyelesaian setiap bidang berlangsung tertib.
“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.
Tahap pembayaran berikutnya ditargetkan mencakup 32 bidang pada pekan depan. Sementara itu, bidang lainnya akan diproses secara bertahap setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menjelaskan, pembayaran penggantian mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan pengadaan tanah yang berlaku. Kelengkapan administrasi serta hak masing-masing pihak menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” ungkap Tarbarita.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan kerja sama masyarakat yang membantu kelancaran proses pengadaan tanah.
Selain pembayaran, Pemkot Bekasi menyiapkan bantuan pemindahan barang serta material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan warga. Dukungan tersebut melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimtan dan DBMSDA.
Warga yang telah menerima pembayaran dapat mengambil barang maupun material bangunan yang masih berguna. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan serta jadwal pembangunan di lapangan.
Tri menyebut pembangunan Flyover Bulak Kapal diperlukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perlintasan kereta api. Infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan memperkuat konektivitas kawasan.
Berdasarkan informasi yang diterima Pemkot Bekasi, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026. Penyelesaian pengadaan tanah terus diupayakan untuk mendukung persiapan pembangunan yang diharapkan turut menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

