Kabupaten Bekasi Kantongi Proyek PSEL, Solusi Pengelolaan Sampah Modern yang Hemat Anggaran

KABUPATEN BEKASI – Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari tujuh daerah di Indonesia yang mendapat kepercayaan membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui program pemerintah pusat. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi pengelolaan sampah modern sekaligus berpotensi menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp125 miliar setiap tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, mengatakan fasilitas PSEL berkapasitas 1.000 ton sampah per hari tersebut tidak akan membebani Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan biaya tipping fee seperti yang diterapkan pada sejumlah proyek pengolahan sampah di daerah lain.

“Kalau menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha seperti di beberapa daerah, biaya pengolahan sampah mencapai Rp350 ribu sampai Rp500 ribu per ton. Dengan PSEL ini pemerintah daerah tidak dibebani biaya tersebut,” ujar Syafri Doni dalam Podcast Rumah Bekasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2026).

Menurutnya, apabila menggunakan tarif terendah sebesar Rp350 ribu per ton, biaya pengolahan 1.000 ton sampah setiap hari dapat mencapai sekitar Rp350 juta. Dalam satu tahun, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp125 miliar yang dapat dihemat oleh pemerintah daerah.

Syafri menjelaskan, terpilihnya Kabupaten Bekasi sebagai lokasi pembangunan PSEL merupakan hasil dari kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan. Mulai dari penyusunan dokumen pendukung, roadmap pengelolaan sampah, hingga penyediaan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas.

Selain itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng dinilai memenuhi syarat teknis karena memiliki sumber air yang dibutuhkan sebagai sistem pendingin mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Meski demikian, kapasitas PSEL baru mampu mengolah sekitar 1.000 ton dari total produksi sampah Kabupaten Bekasi yang mencapai 2.200 hingga 2.300 ton per hari. Untuk menangani sisa timbulan sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menjalin kerja sama dengan PT Asiana untuk membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara bagi industri semen.

Kerja sama tersebut juga tidak membebani APBD dengan biaya tipping fee. Bahkan, PT Asiana menyewa lahan milik pemerintah di kawasan TPA Burangkeng sehingga pemerintah daerah memperoleh tambahan pendapatan dari sewa lahan.

Saat ini PT Asiana masih menyelesaikan proses perizinan dan ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis kombinasi teknologi PSEL dan RDF akan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *