BANDUNG — Jawa Barat memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah dengan dimulainya pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut pada Rabu (29/7/2026).
Proyek PSEL Legok Nangka menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, sekaligus mengubah paradigma bahwa sampah bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi sebagai sumber energi.
Dedi Mulyadi menegaskan, pembangunan fasilitas tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah, terutama di wilayah Bandung Raya dan kawasan sekitarnya.
“Persoalan sampah harus kita ubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai tambah. Melalui PSEL, sampah dapat diolah menjadi energi bersih sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” ujar Dedi.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang mampu mengolah sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas ini nantinya akan melayani enam wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Dengan menggunakan teknologi waste-to-energy, sampah akan diproses menjadi energi listrik sehingga mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mendukung pengembangan energi ramah lingkungan.
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi pembangunan PSEL Legok Nangka dan menilai proyek tersebut memiliki potensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan pengelolaan sampah berbasis energi.
Menurutnya, proyek ini tidak hanya memberikan manfaat dalam bidang lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas industri pendukung.
“PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi percontohan nasional untuk pengembangan waste-to-energy di Indonesia,” kata Yuliot.
Pembangunan proyek ini juga diperkuat melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan dukungan penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, badan usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu menjadikan PSEL Legok Nangka sebagai infrastruktur hijau yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat.

