BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tidak perlu kembali diberlakukan di SMA dan SMK negeri. Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditambah bantuan biaya operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
Kesimpulan tersebut disampaikan setelah Pemprov Jabar melakukan pengecekan terhadap kebutuhan anggaran di sejumlah sekolah negeri. Berdasarkan sampel dan data yang dihimpun, Dedi menyebut anggaran yang tersedia masih memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar tanpa membebani orang tua siswa dengan iuran bulanan.
“Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup sampelnya banyak, datanya banyak,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Di tengah pembahasan mengenai pembiayaan sekolah, Dedi justru menyoroti tata kelola dana BOS. Ia mengungkapkan adanya temuan penggunaan anggaran untuk kepentingan di luar pendidikan dengan nilai mencapai sekitar Rp4 miliar dalam pemeriksaan terkait APBD 2025.
Menurut Dedi, temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang perlu dibenahi bukan kekurangan sumber pendanaan, melainkan pengelolaan dan pengawasan anggaran pendidikan agar digunakan sesuai peruntukannya.
Karena itu, ia menilai menghidupkan kembali SPP bukan langkah yang tepat. Tambahan dana dari pungutan kepada siswa dikhawatirkan justru membuka potensi persoalan baru apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya kasihan, jangan sampai ada kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS,” katanya.
Pemprov Jabar, lanjut Dedi, akan fokus meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah. Fasilitas dasar seperti toilet dan tempat ibadah, hingga sarana olahraga menjadi bagian yang akan mendapat perhatian pemerintah provinsi.
Dedi juga menyinggung kebijakan sekolah negeri tanpa pungutan yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelumnya, siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih menghadapi sejumlah kewajiban pembayaran.
Ketika masih menjadi anggota DPR RI, Dedi mengaku pernah membantu melunasi tunggakan biaya pendidikan siswa sekolah negeri di sejumlah wilayah, seperti Subang, Cimahi, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis.
Pemprov Jabar pun memastikan kebijakan pembiayaan pendidikan akan diarahkan untuk menjaga sekolah negeri tetap dapat diakses masyarakat tanpa kembali memberlakukan pungutan SPP.

