KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus melanjutkan penataan kawasan perdagangan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perkotaan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Setelah penataan kawasan Pasar Pondok Gede berjalan, kini pembenahan difokuskan pada kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penataan kawasan pasar tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang terhadap berbagai persoalan perkotaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya, proses penataan memerlukan tahapan yang matang, mulai dari pendataan pedagang, penyediaan lokasi usaha, koordinasi lintas pihak, hingga pembenahan infrastruktur pendukung agar hasil yang dicapai dapat berkelanjutan.
“Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban sesaat. Yang kita lakukan adalah penataan menyeluruh agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Tri Adhianto.
Ia menjelaskan, sejumlah kawasan perdagangan di Kota Bekasi selama ini menghadapi persoalan klasik seperti kemacetan lalu lintas, trotoar yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, saluran drainase yang tersumbat, serta aktivitas perdagangan yang berkembang tanpa penataan yang memadai.
Karena itu, selain menata aktivitas perdagangan, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pembenahan fasilitas pendukung seperti drainase, trotoar, penerangan jalan, dan aksesibilitas kawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Tri menilai penyelesaian persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun membutuhkan waktu dan konsistensi. Namun, ia memastikan pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan berbagai masalah dasar perkotaan secara bertahap.
“Masalah yang sudah puluhan tahun tentu tidak bisa selesai dalam hitungan hari. Tetapi yang terpenting adalah hari ini kita mulai menyelesaikannya satu per satu. Pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan perubahan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan penataan kawasan strategis akan terus dilakukan sesuai kebutuhan dan kesiapan di lapangan. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Upaya penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjawab berbagai persoalan perkotaan yang selama ini membutuhkan penanganan lebih komprehensif dan berkesinambungan.

