KOTA BANDUNG – Wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih bergulir. Usulan tersebut tengah dibahas dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan reaktivasi SPP diharapkan dapat membuka sumber pendanaan tambahan bagi sekolah. Dana tersebut nantinya dapat diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat berbagai aspek pendukung pendidikan.
Menurut Yomanius, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan anggaran yang memadai, salah satunya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik.
“Kalau misalkan reaktivasi ini berjalan, maka sesungguhnya kita menolong generasi muda untuk mendapatkan pembelajaran, mendapatkan ilmu lebih baik. Karena dengan reaktivasi itu maka akan ada peluang anggaran untuk meng-upgrade kualitas gurunya,” kata Yomanius, Rabu (15/7/2026).
Selain peningkatan kompetensi guru, sekolah juga membutuhkan dukungan pendanaan untuk membenahi sarana dan prasarana. Anggaran tambahan dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi sekolah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang menunjang proses pembelajaran.
Yomanius menambahkan, pendanaan juga diperlukan untuk mendukung siswa mengembangkan potensi melalui kegiatan ekstrakurikuler dan berbagai ajang kompetisi. Dengan dukungan pembiayaan yang mencukupi, siswa diharapkan memiliki kesempatan mengikuti perlombaan mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, termasuk Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).
Ia menilai peningkatan kualitas pembelajaran menjadi salah satu kunci agar lulusan sekolah menengah di Jawa Barat mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk dalam memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kalau misalkan SPP itu direaktivasi, diberlakukan kembali, maka ada peluang peningkatan kualitas pembelajaran. Ini yang sangat dibutuhkan agar lulusan sekolah menengah itu memiliki kemampuan yang lebih baik dan itu menjadi bekal untuk bersaing masuk perguruan tinggi,” tegasnya.
Meski demikian, Yomanius memastikan wacana reaktivasi SPP belum menjadi keputusan final. Usulan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ia berharap proses revisi regulasi dapat segera diselesaikan. Namun, pembahasannya tetap harus dilakukan secara hati-hati tanpa mengabaikan aspek-aspek prinsipil dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.

