Media Sosial Kecamatan dan Kelurahan di Bandung Didorong Lebih Informatif

KOTA BANDUNG – Media sosial milik kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung didorong tidak hanya menampilkan dokumentasi kegiatan, tetapi lebih banyak menyajikan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Rancasari, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung melalui Bidang Diseminasi Informasi itu merupakan bagian dari penyuluhan kehumasan kewilayahan yang dilakukan secara berkala setiap dua minggu.

Tenaga Ahli Videografer Humas Kota Bandung, Mahardika Dafa Firdaus, menilai pengelola media sosial pemerintah perlu mengubah cara pandang dalam memproduksi konten.

“Jangan menjadikan kegiatan sebagai galeri dokumentasi. Kita perlu membalik pola pikirnya. Ketika informasi dipublikasikan, harus jelas informasi tersebut ditujukan untuk siapa dan apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, konten pemerintah harus memiliki pesan yang mudah ditangkap sekaligus relevan dengan kebutuhan warga. Informasi mengenai layanan administrasi, perekaman KTP-el, kegiatan masyarakat, prestasi warga, hingga perkembangan kewilayahan dinilai perlu mendapatkan porsi lebih besar.

Pengemasan konten dapat disesuaikan melalui grafis, foto, video ataupun format interaktif.

Selain membahas substansi informasi, peserta mendapat materi mengenai teknik penyusunan judul, catchline, deskripsi singkat, pemilihan foto serta copywriting sederhana.

Template desain juga disiapkan untuk membantu pengelola menjaga konsistensi tampilan. Meski demikian, setiap konten tetap harus menyertakan identitas kecamatan atau kelurahan sebagai sumber informasi.

Pembagian tugas dalam tim pengelola media sosial turut menjadi perhatian agar proses perencanaan, produksi hingga publikasi berjalan terstruktur.

Pemkot Bandung berharap penguatan kapasitas tersebut membuat kanal media sosial kewilayahan semakin responsif dan mampu mempermudah masyarakat memperoleh informasi pelayanan sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *